Pajak adalah kewajiban semua masyarakat. Tak terkecuali seorang pekerja di perusahaan. Seorang pekerja atau karyawan wajib membayarkan pajak dari sebagian penghasilan mereka. Dalam istilah pembayaran pajak penghasilan, karyawan disebut dengan Wajib Pajak. Dalam setiap bulan seorang Wajib Pajak harus membayarkan pajak penghasilan berdasarkan jumlah gaji yang diterima dalam setahun, status pernikahan, dan jumlah tanggungan. Namun, Wajib Pajak tidak perlu repot untuk menghitung pajak bulanan mereka. HRD dengan menggunakan Payroll System Software akan membantu menyelesaikannya.
Tantangan HRD dalam Menghitung Pajak
Di setiap hak yang diterima karyawan berupa gaji, ada kewajiban yang harus dilakukan yaitu membayar pajak. Biasanya pajak yang harus dibayarkan Wajib Pajak sudah dihitung dan dipotong oleh HRD ketika masa perhitungan gaji. Kemudian pihak HRD tinggal menyetorkan pajak yang sudah dipotong dari gaji ke instansi terkait. Jenis pajak yang paling umum diberlakukan kepada karyawan atau Wajib Pajak berstatus WNI adalah PPh 21.
Perhitungan PPh 21 berdasarkan pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), jumlah tanggungan, lama bekerja, dan lain-lain. Sayangnya, banyak perusahaan yang tidak memberlakukan PPh 21 terhadap penghasilan tidak teratur karyawan. Yang dimaksud penghasilan tidak teratur adalah THR, insentif, bonus penjualan, uang lembur, imbalan dan dana apapun yang diberikan di luar gaji tetap.
Kekeliruan lain yangs sering dilakukan HRD dalam perhitungan pajak secara manual adalah kesalahan dalam penentuan PTKP. Jenis PTKP sangat beragam tergantung bagaimana status karyawan sebagai Wajib Pajak. sesuai dengan status dari karyawan wajib pajak. Karena banyak jenisnya, HRD sering melakukan kesalahan hitung pada karyawan. Kesalahan hitung PTKP bisa merugikan karyawan karena take home pay yang seharusnya diterima karyawan bisa berkurang atau malah justru merugikan perusahaan karena karyawan menerima take home pay kelebihan.
Payroll System Software: Mudah Hitung Pajak dengan Akurat
Kesalahan dalam perhitungan pajak akan sangat merugikan pihak karyawan dan perusahaan. Menggunakan Payroll System Software pun menjadi jawaban dan pilihan yang tepat. Payroll System Software adalah sebuah perangkat lunak yang membantu HRD melakukan perhitungan gaji beserta elemen penyusunnya seperti pajak karyawan. Seluruh komponen gaji akan dihitung dengan otomatisasi sistem sehingga hasilnya lebih cepat dan akurat.
Pada akhirnya, kesalahan perhitungan dapat diminimalisir sehingga tidak ada resiko sanksi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan akibat pembayaran pajak yang kurang sesuai. Proses perhitungan pajak dari banyak karyawan dengan jenis PTKP yang berbeda pun dapat berjalan dengan akurat dan tepat. Oleh karena itulah menggunakan Payroll System Software adalah pilihan tepat bagi perusahaan yang menginginkan efisiensi dalam perhitungan pajak.
Kini LinovHR telah menawarkan Payroll System Software yang mengintegrasikan sistem administrasi dan penggajian dalam suatu sistem. Jadi, HRD lebih mudah melakukan banyak hal sekaligus seperti menghitung upah lembur, penggajian, dan pajak. Sistem perhitungan pajak yang berlaku di Payroll System Software dari LinovHR berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku sehingga tidak perlu diragukan keakuratannya. Jika pemerintah mengeluarkan peraturan pajak baru, maka sistem akan menyelesaikannya dengan peraturan baru tersebut. Yuk, coba Payroll System Software dari LinovHR sekarang!