Kemarin saya dapat tugas dari pak boss, untuk membatalkan tiket kereta api, karena pak boss ada kebutuhan mendadak yang tidak bisa ditinggalkan yaitu menemani wisuda anaknya.
Ini bukan pertama kali saya membatalkan tiket kereta api, beberapa bulan yang lalu saya juga dapat tugas dari pak boss untuk membatalkan tiket keretanya, Untuk membatalkan tiket kereta api wajib ke stasiun pemberangkatan.
Apa sih syarat-syaratnya untuk membatalkan tiket kereta api.
- KTP Asli dan Photo copy KTP.
- Mengisi Formulir Pembatalan Tiket yang disediakan di stasiun.
- Surat pernyataan (opsional).
Setelah persyaratannya diatas sudah lengkap, silahkan menuju loket pembatalan tiket, nanti kalian ditanyakan ktp asli dan photocopy, dan surat kuasa, kebetulan pas kemarin saya tidak dimintakan surat kuasa. Setelah cs mengecek berkas, kalian akan mendapatkan struk bukti pembatalan tiket. Yang digunakan untuk mengambil uang pengembalian. Uang pengembalian ini baru bisa diambil setelah 30 hari terhitung sejak tanggal pembatalan tiket, apabila kalian menggunakan transfer bank 45 hari terhitung sejak tanggal pembatalan tiket, Jadi kudu nunggu sebulan buat ngambil uang pengembalian tiket. dan 45 hari apabila kalian menggunakan transfer bank. Enggak tau kenapa kok lama sekali prosesnya.
Untuk pembatalan tiket kereta, kita tidak bisa mendapatkan uang pembatalan tiket sebanyak 100%, kita dikenakan biaya pembatalan tiket sebesar 25% dari harga tiket. Jadi dari tiket yang saya batalkan misalnya senilai Rp. 132.500, uang yang kembali sekitar Rp. 99.000 di kali dua tiket Pulang Pergi totalnya sekitar Rp. 198.000.
Itulah proses pembatalan tiket kereta api. Waspada ya jangan sampai form pembatalan tiketnya hilang karena kalau hilang enggak bisa diambil uangnya.
Sekian Terima kasih, semoga bermanfaat.